Palu – Sehubungan telah dilaksanakannya penilaian seleksi akhir Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) pada tanggal 31 Mei – 9 Juni 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi menerbitkan surat nomor 2741/E2/KM.09.00/2022 perihal Penerima Bantuan PPK Ormawa 2022 menyatakan Tim PPK Ormawa HIMAFI FKIP Untad berhak menerima bantuan.
Subproposal yang diajukan berjudul “Digitalisasi Data Masyarakat Desa Nupabomba untuk Menurunkan Angka Stunting” ini dianggap berhak menerima bantuan setelah melaukan presentasi secara daring via video conferrence zoom. Selanjutnya, Ketua Tim diminta untuk melakukan penyesuaian Rencana Anggran Biaya (RAB) sesuai pagu dana yang disetujui serta melakukan penyusnan kontrak.
Sekretaris Jurusan PMIPA Dr. Supriyatman S.Si., M.Pd. yang kebetulan juga merupakan dosen di Program Studi Pendidikan Fisika menyampaikan kebanggannya atas raihan bantuan Kementerian kepada Tim yang beranggotakan 7 mahasiswa ini. Beliau juga berharap agar apa yang mereka tuangkan dalam subproposal bisa terealisasikan dengan baik dan dapat mewujudkan apa yang menjadi tujuan dari Tim.
Foto: Arsip Prodi Pendidikan Fisika