Palu – Mengacu Peraturan BAN PT Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi dari BAN PT ke LAM dan peluncuran LAMDIK pada tanggal 31 Desember 2021 bahwa secara resmi LAMDIK akan beroperasi penuh melaksanakan akreditasi (layanan, pengusulan, penilaian, penetapan, banding, penyetaraan akreditasi internasional, dll).
Untuk memenuhi kebutuhan asesor LAMDIK tersebut, diinformasikan bahwa LAMDIK membuka kesempatan Batch II bagi asesor BAN-PT yang masih aktif dan dosen tetap dari program studi kependidikan yang memenuhi kualifikasi dan belum menjadi asesor LAMDIK untuk menjadi Calon Asesor LAMDIK.
Setalah melalui tahap pendaftaran dan seleksi administrasi, 4 Dosen Jurusan PMIPA mengikuti tahap tes psikologi dan dinyatakan lolos ke tahap berikutnya dengan rincian :
No | Nama | Program Studi |
1 | Prof. Dr. Daud Karel Walanda, M.Sc | Pendidikan Kimia |
2 | Dr. Sahrul Saehana, S.Pd, M.Si | Pendidikan Fisika |
3 | Dr. Jusman, S.Pd., M.Si | Pendidikan Fisika |
4 | Dr. Darsikin, M.Si | Pendidikan Fisika |
Selanjutnya 4 dosen diatas akan mengikuti wawancara (verifikasi kemampuan dan komunikasi), dan apabila lolos maka akan mengikuti pelatihan hingga penetapan sebai asesor LAMDIK.