Palu – Berdasarkan pemberitaan sebelumnya terkait dengan lolosnya 4 orang Dosen dari Jurusan Pendidikan MIPA Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tadulako ke tahap akhir Seleksi rekrutmen pelatih ahli, ke-4 Dosen tersebut telah ditetapkan sebagai Pelatih ahli sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5465/B/KP.04.00/2021 tentang pelatih ahli program sekolah penggerak angkatan 1.
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
Pelatih Ahli Sekolah Penggerak adalah pendamping Kepala Sekolah, Guru/Pendidik, dan Pengawas Sekolah/ Penilik untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid. Pelatih Ahli mendampingi 3 (tiga) sampai 5 (lima) sekolah dalam 1 (satu) kabupaten, selama minimal 1 (satu) tahun.
Total ada 7 dosen Universitas Tadulako yang berhasilditetapkan sebagai pelatih ahli. Namun, 4 dari 7 orang merupakan dosen Jurusan PMIPA FKIP Untad. Berikut nama dosen yang ditetapkan sebagai pelatih ahli program sekolah penggerak angkatan 1 :
Nama | Program Studi |
Prof. Dr. Mery Napitupulu, M.Sc | Pendidikan Kimia |
Dr. Afadil, S.Pd., M.Si. | Pendidikan Kimia |
Dr. Jusman Mansyur, M.Si | Pendidikan Fisika |
Dr. Dasa Ismaimuza, M.Si. | Pendidikan Matematika |
Tugas pelatih ahli sebagaimana dikutip dari surat keputusan adalah untuk :
- melakukan lokakarya pengawas sekolah dan kepala sekolah;
- melatih kepala sekolah dan operator sekolah mengenai perencanaan berbasis data dan pengelolaan sumber daya sekolah;
- berperan aktif pada pertemuan forum pemangku kepentingan;
- melakukan penguatan kepada komite pembelajaran;
- mendampingi kepala sekolah melalui coaching; dan
- meningkatkan kapasitas perannya sebagai pelatih ahli melalui kegiatan upgrading bersama PPPPTK dan LPPKSPS.