Musibah Membawa Berkah, Kuota Internet Gratis untuk Mahasiswa Untad Hingga KKN 90 Gratis

Palu – Rabu, tanggal 1 April 2020 Pimpinan Universitas Tadulako melaksanakan rapat untuk membahas tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 302/E.E2/KR/2020 perihal Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan tanggal 31 Maret 2020. Rapat tersebut menghasilkan keputusan yang dituangkan dalam Surat Edaran Rektor Nomor: 3545/UN28/SE/2020 perihal Kebijakan Universitas Tadulako (Untad) Terkait Kuliah Daring dalam Masa Pencegahan Penyebaran COVID-19 dengan rincian keputusan sebagai berikut :

  1. Memberikan bantuan kuota internet untuk kuliah online/daring bagi mahasiswa aktif UNTAD pada semester genap tahun akademik 2019/2020;
  2. Bantuan sebagaimana dimaksud Poin 1 adalah sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) per mahasiswa/bulan;
  3. Bantuan ini diberikan selama 2 (dua) bulan terhitung mulai tanggal 16 Maret – 15 Mei 2020;
  4. Pemberian bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk pemotongan pembayaran UKT semester ganjil tahun akademik 2020/2021;
  5. Memberikan perpanjangan masa studi selama 1 (satu) semester bagi angkatan 2013;
  6. Melaksanakan KKN versi penanggulangan Covid-19 dengan membebaskan peserta dari biaya KKN.

Purnama Ningsih, S.Pd., M.Si., Ph.D selaku Ketua Jurusan Pendidikan MIPA menanggapi baik surat edaran rektor tersebut. “Kebijakan ini membantu mahasiswa khususnya bantuan biaya dalam pelaksanaan kuliah daring walaupun Untad telah bekerjasama dengan Telkomsel memberikan paket data gratis IlmuPedia sebesar 30 GB yang bisa diperoleh lewat aplikasi MyTelkomsel untuk digunakan ketika mengakses Learning Management System Untad . Selain bantuan pulsa data  dan pengurangan UKT pada pelaksanaan kuliah daring, kebijakan lainnya juga diberikan, yakni perpanjangan masa studi bagi angkatan 2013 dan KKN 90 gratis bagi mahasiswa yang telah memenuhi syarat. Kebijakan ini merupakah kabar yang baik bagi mahasiswa yang terpaksa harus tinggal dirumah karena pandemik Corona”.

Menjelaskan poin 4, Beliau berkata “Jika biasanya orangtua mahasiswa menyiapkan dana sebesar 2 juta untuk pembayaran UKT persemesternya, maka untuk semester depan yaitu tahun anjaran 2020/2021 semester ganjil maka besarnya UKT yang harus dibayar hanya sebesar 1,8 juta. Ini merupakan salah satu kebijakan yang diambil oleh pihak Untad dalam menyikapi pandemi Covid-19 “

Penulis

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

Permohonan Surat Tugas

Per tanggal 4 Januari 2023 Surat Tugas akan dikirimkan ke email mahasiswa dengan ketentuan:
1. Permohonan surat yang dikirim sebelum jam 12 maka surat tugasnya akan dikirimkan jam 14.
2. Permohonan yang dikirimkan lewat dari jam 12 akan dikirimkan keesokan harinya bersamaan dengan yang bermohon dihari esok pada jam 14.
3. Surat tidak dilengkapi nomor surat, sehingga mohon untuk mengambil nomor surat di tata usaha.
 
Aturan ini terpaksa kami berlakukan karena adanya beberapa kebijakan.
Segera, aturan akan kembali seperti semula.
 
Mohon dibaca dengan baik instruksi dibagian atas formulir permohonan sebelum mulai mengisinya.
 
Pilih pada kotak dibawah sesuai prodi anda, kemudian pilih surat tugas apa yang ingin anda buat.

Penyetoran Berkas

Form ini hanya untuk mahasiswa yang telah selesai seminar atau ujian. Bagi mahasiswa yang ingin bermohon surat tugas, kunjungi halaman permohonan surat tugas ini.

 

Bagi yang ingin menandatangani halaman persetujuan skripsi wajib cek ke operator jurusan secara langsung (tidak melalui wa/email/online lainnya) terlebih dahulu sebelum menandatangani halaman persetujuannya.

 

Bagi mahasiswa yang ingin penyebaran, kunjungi halaman ini.

Penyebaran Skripsi

Halaman ini khusus bagi mahasiswa yang akan penyebaran skripsi.
 
Bagi mahasiswa yang baru selesai ujian dan ingin menandatangani “Halaman Persetujuan Pembimbing” kunjungi halaman penyetoran berkas ini.
 
Wajib cek ke operator jurusan secara langsung (tidak melalui wa/email/online lainnya) sebelum menandatangani lembar penyebaran skripsi.