Berkah COVID-19! Perpanjangan Masa Pendidikan Bagi Mahasiswa Angkatan 2013

Palu – Sehubungan dengan surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan surat edaran lanjutan dengan No.302/E.E2/KR/2020 perihal Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan yang ditanda tangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D tanggal 31 Maret 2020 dengan rincian :

  1. Masa belajar paling lama bagi mahasiswa yang seharusnya berakhir pada semester genap 2019/2020, dapat diperpanjang 1 semester, dan pengaturanya diserahkan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi sesuai dengan kondisi dan situasi setempat;
  2. Praktikum laboratorium dan praktek lapangan dapat dijadwalkan ulang sesuai dengan status dan kondisi di daerah;
  3. Penelitian tugas akhir selama masa darurat ini agar diatur ulang sesuai dengan status dan kondisi daerah setempat;
  4. Periode penyelanggaraan kegiatan pembelajaran semester genap 2019/2020 pada seluruh jenjang program pendidikan agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masinng perguruan tinggi sehingga seluruh kegiatan akademik dapat terlaksana dengan baik;
  5. Persiapan pelaksanaan langkah-langkah sebagaimana disampaikan dalam angka 1 sampai 4 di atas agar terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi setempat.

Dikutip dari kailipost.com tanggal 24 Februari 2020, Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP, menjelaskan bahwa tidak ada lagi perpanjangan masa studi bagi mahasiswa angkatan 2013. Edaran Kemendikbud ini tentunya menjadi kabar baik sekaligus harapan baru bagi mahasiswa angkatan 2013 yang serius ingin menyelesaikan pendidikan tingginya tapi terhalang oleh masalah wabah Covid-19 ini sesuai dengan yang tertulis dalam poin 1 surat edaran tersebut.

Mahasiswa 2013 di lingkungan Jurusan Pendidikan MIPA FKIP Untad sendiri ada beberapa yang masih berusaha menyelesaikan pendidikannya, maka diharapkan dengan adanya surat edaran ini mahasiswa angkatan 2013 menjadi lebih semangat agar usahanya selama ini tidak berakhir (drop out) DO.

Penulis

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print
Scroll to Top

Permohonan Surat Tugas

Per tanggal 4 Januari 2023 Surat Tugas akan dikirimkan ke email mahasiswa dengan ketentuan:
1. Permohonan surat yang dikirim sebelum jam 12 maka surat tugasnya akan dikirimkan jam 14.
2. Permohonan yang dikirimkan lewat dari jam 12 akan dikirimkan keesokan harinya bersamaan dengan yang bermohon dihari esok pada jam 14.
3. Surat tidak dilengkapi nomor surat, sehingga mohon untuk mengambil nomor surat di tata usaha.
 
Aturan ini terpaksa kami berlakukan karena adanya beberapa kebijakan.
Segera, aturan akan kembali seperti semula.
 
Mohon dibaca dengan baik instruksi dibagian atas formulir permohonan sebelum mulai mengisinya.
 
Pilih pada kotak dibawah sesuai prodi anda, kemudian pilih surat tugas apa yang ingin anda buat.

Penyetoran Berkas

Form ini hanya untuk mahasiswa yang telah selesai seminar atau ujian. Bagi mahasiswa yang ingin bermohon surat tugas, kunjungi halaman permohonan surat tugas ini.

 

Bagi yang ingin menandatangani halaman persetujuan skripsi wajib cek ke operator jurusan secara langsung (tidak melalui wa/email/online lainnya) terlebih dahulu sebelum menandatangani halaman persetujuannya.

 

Bagi mahasiswa yang ingin penyebaran, kunjungi halaman ini.

Penyebaran Skripsi

Halaman ini khusus bagi mahasiswa yang akan penyebaran skripsi.
 
Bagi mahasiswa yang baru selesai ujian dan ingin menandatangani “Halaman Persetujuan Pembimbing” kunjungi halaman penyetoran berkas ini.
 
Wajib cek ke operator jurusan secara langsung (tidak melalui wa/email/online lainnya) sebelum menandatangani lembar penyebaran skripsi.