Palu – Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
Pelatih Ahli Sekolah Penggerak adalah pendamping Kepala Sekolah, Guru/Pendidik, dan Pengawas Sekolah/ Penilik untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid. Pelatih Ahli mendampingi 3 (tiga) sampai 5 (lima) sekolah dalam 1 (satu) kabupaten, selama minimal 1 (satu) tahun.
Setelah sebelumnya dilaksanakan tahap 1 dan 2 rekrutmen pelatih ahli, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No. 2607/B.B2/GT.03.15/2021 mengenai Rekrutmen Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak merilis nama-nama pendaftar yang lolos tahap 2 pada tanggal 30 Juli 2021. Berdasarkan hasil seleksi tahap 2 telah terpilih 673 calon Pelatih Ahli dari seluruh Indonesia.
7 dosen Universitas Tadulako berhasil menautkan namanya diantara seluruh nama-nama calon pelatih ahli. 4 dari 7 merupakan dosen Jurusan PMIPA FKIP Untad. Berikut nama dosen yang akan ikut tahap akhir rekrutmen pelatih ahli :
Nama | Program Studi |
Prof. Dr. Mery Napitupulu, M.Sc | Pendidikan Kimia |
Dr. Afadil, S.Pd., M.Si. | Pendidikan Kimia |
Dr. Jusman Mansyur, M.Si | Pendidikan Fisika |
Dr. Dasa Ismaimuza, M.Si. | Pendidikan Matematika |
Selanjutnya, ke-4 nama diatas diminta untuk mengunggah surat keterangan sehat kemudian mengikuti bimtek calon pelatih ahli yang merupakan bagian dari proses seleksi dan wajib diikuti secara menyeluruh oleh peserta secara daring via Learning Management System (LMS). Salah satu persyaratan calon Pelatih Ahli agar dapat menyelesaikan bimtek adalah tingkat kehadiran minimal 90% selama bimtek ini berlangsung.