Palu – Kamis, 27 Mei 2021 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Tengah berupaya meningkatkan pemahaman tentang kekayaan intelektual khususnya di wilayah Sulawesi Tengah dengan mengadakan kegiatan Promosi dan Desiminasi Paten dengan tema Meningkatkan Pemahaman Drafting Paten dan Mendorong Reputasi Bagi Pemanfaatan Ekonomi di Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang berlokasi di Hotel Santika Palu ini dihadiri oleh masyarakat umum dan berbagai perwakilan dari sekolah hingga perguruan tinggi yang ada di Sulawesi Tengah. Kegiatan dipandu oleh Dr. Sahrul Saehana, M.Si (Koordinator Program Studi Pendidikan Fisika FKIP Untad), AKP Dirham Salama, S.H (Ps. Kanit I Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah), Andrewnov M Sihite, S.H (Subdit Pelayanan Hukum Direktorat Paten, DTLST, dan RD), serta Ir. Kemisno.
Dr. Sahrul diundang sebagai dosen atau pihak akademisi yang memiliki paten dan hak cipta. Sebagai seorang peneliti, beliau sering mendaftarkan hasil penelitiannya seperti Alat Peraga Konversi Energi Listrik Tenaga Hibrid, Alat Peraga Konversi Energi Kinetik Air Menjadi Energi Listrik, URINOIR MOBILE, dan masih banyak lagi.
Dr. Sahrul juga sering membantu mahasiswanya dalam memperoleh paten dan hak cipta. Terbaru, Andryaztika Lala mahasiswa Program Studi Pendidikan Fisika dibantu mendaftarkan 2 paten sederhana yang membuat mahasiswa tersebut yudisium tanpa melalui ujian skripsi. Berdasarkan panduan akademik FKIP 2020 BAB VIII tertulis bahwa mahasiswa dapat diberikan pembebasan ujian skripsi jika memenuhi syarat, yang salah satunya adalah mendaftarkan paten.