3 Orang Mahasiswa Jurusan PMIPA Bebas dari Ujian Skripsi

Palu – Forum Komunikasi Pimpinan FKIP Negeri se-Indonesia telah melaksanakan kegiatan tahunannya yaitu pertemuan FORKOM Pimpinan FKIP Negeri se-Indonesia Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Universitas Jember. Salah satu rangkaian acaranya yaitu Seminar Internasional The Second International Conference on Physics and Mathematics for Biological Sciences (The 2nd ICOPAMBS) yang dilaksanakan pada hari Sabtu 8 Agustus 2020 dihadiri oleh seluruh dosen FKIP dari 32 institusi terundang, Pimpinan FORKOM, peserta ICOPAMBS serta dosen luar negeri yang diundang sebagai narasumber.

The 2nd ICOPAMBS kali ini memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mempresentasikan hasil penelitiannya dihadapan seluruh orang yang hadir termasuk dosen dari luar negeri Prof. Adil Bagirof (Australia), Assoc. Prof. Joana (Philipine), dan Dr. Ramesh (India).

Jurusan PMIPA mendaftarkan 3 orang mahasiswanya untuk ikut mempresentasikan hasil penelitiannya menggunakan bahasa inggris yaitu Nur Azizah (A 251 16 072) dari Program Studi Pendidikan Kimia, Astuti (A 251 16 082) dari Program Studi Pendidikan Kimia, dan Inggrid Rahmawaty Basri (A 231 14 027) dari Program Studi Pendidikan Matematika.

Inggrid Rahmawaty Basri dari Program Studi Pendidikan Matematika mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul “The application of cooperative learning model Pair Checks type to increase the ability of students in accomplishing story problem of fractional operation at SMP IT Qurrota A’yun Palu“.

Nur Azizah dari Program Studi Pendidikan Kimia mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul “Analysis of the Honesty and Responsibility Characters of Chemistry Students During Exams in Chemistry Education Study Program“.

Astuti dari Program Studi Pendidikan Kimia mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul “Description of the Composition of Gold to Silver Minerals in the Rock Containing Gold“.

Sesuai dengan panduan akademik tahun 2019 BAB VIII Sub Bab I tentang Ujian Skripsi atau Tesis dan Yudisium nomor 1. Ketentuan Umum poin f berbunyi “Bagi mahasiswa yang mempublikasikan hasil penelitian pada jurnal nasional terakreditasi/terindeks minimal SINTA 3, jurnal internasional yang diakui Kemenristekdikti, atau presenter pada seminar internasional sebagai penulis pertama, tidak perlu ujian skripsi dan mendapatkan nilai akhir A atau 4,00”. Maka, 3 mahasiswa yang disebutkan diatas dinyatakan tidak perlu mengikuti ujian skripsi dan mendapat nilai skripsi A atau 4,00.

Penulis

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print
Scroll to Top

Permohonan Surat Tugas

Per tanggal 4 Januari 2023 Surat Tugas akan dikirimkan ke email mahasiswa dengan ketentuan:
1. Permohonan surat yang dikirim sebelum jam 12 maka surat tugasnya akan dikirimkan jam 14.
2. Permohonan yang dikirimkan lewat dari jam 12 akan dikirimkan keesokan harinya bersamaan dengan yang bermohon dihari esok pada jam 14.
3. Surat tidak dilengkapi nomor surat, sehingga mohon untuk mengambil nomor surat di tata usaha.
 
Aturan ini terpaksa kami berlakukan karena adanya beberapa kebijakan.
Segera, aturan akan kembali seperti semula.
 
Mohon dibaca dengan baik instruksi dibagian atas formulir permohonan sebelum mulai mengisinya.
 
Pilih pada kotak dibawah sesuai prodi anda, kemudian pilih surat tugas apa yang ingin anda buat.

Penyetoran Berkas

Form ini hanya untuk mahasiswa yang telah selesai seminar atau ujian. Bagi mahasiswa yang ingin bermohon surat tugas, kunjungi halaman permohonan surat tugas ini.

 

Bagi yang ingin menandatangani halaman persetujuan skripsi wajib cek ke operator jurusan secara langsung (tidak melalui wa/email/online lainnya) terlebih dahulu sebelum menandatangani halaman persetujuannya.

 

Bagi mahasiswa yang ingin penyebaran, kunjungi halaman ini.

Penyebaran Skripsi

Halaman ini khusus bagi mahasiswa yang akan penyebaran skripsi.
 
Bagi mahasiswa yang baru selesai ujian dan ingin menandatangani “Halaman Persetujuan Pembimbing” kunjungi halaman penyetoran berkas ini.
 
Wajib cek ke operator jurusan secara langsung (tidak melalui wa/email/online lainnya) sebelum menandatangani lembar penyebaran skripsi.