Palu, 5 Agustus 2020 – Berdasarkan surat Dekan FKIP UNTAD nomor 1293/UN28.1.2 /KP/2020 tanggal 15 Juli 2020, tentang pengusulan pengangkatan koordinator Program Studi Pendidikan Matematika Masa Jabatan 2020-2024 untuk menggantikan Dr. Muh, Rizal, M.Si yang berakhir masa jabatannya sebagai Koordinator Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UNTAD masa jabatan 2016-2020, terhitung tanggal 5 Agustus 2020 sesuai surat keputusan Rektor UNTAD nomor 4072/UN28/KP/2016, maka untuk menjamin kesinambungan, kelancaran dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan pada Program Studi tersebut perlu mengangkat pengganti untuk masa jabatan 2020-2024.
Dr. Pathudin, S.Pd., M.Si dianggap memenuhi syarat dan dipandang cakap untuk diangkat sebagai koordinator Program Studi Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tadulako masa jabatan 2020-2024.
“Semoga bisa melanjutkan dan meningkatkan prestasi yang telah dilakukan koordinator sebelumnya sehingga Program Studi Pendidikan Matematika menjadi lebih baik kedepannya dan semoga akreditasi Program Studi Pendidikan Matematika menjadi unggul” komentar Ketua Jurusan Pendidikan MIPA Purnama Ningsih, S.Pd., M.Si., Ph.D