Palu (16/03/2020)- Menindak lanjuti Surat Edaran Rektor Nomor: 3202/UN28/SE/2020 Tentang Kesiapsiagaan dan Upaya Pencegahan Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Tadulako, maka dekan FKIP Untad mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 532/UN28.1.2/KP/2020 tentang Petunjuk Teknis Kuliah Online/Daring FKIP UNTAD.
Sesuai dengan poin 4a bahwa kuliah tatap muka, pelaksanaan seminar proposal/hasil, dan ujian tugas akhir diharapkan dilakukan secara daring (online) dengan memanfaatkan media online yang tersedia.
Kegiatan pembelajaran tanggal 16 Maret – 5 April 2020 tidak libur tetapi hanya meniadakan tatap muka dan diganti dengan cara daring atau bentuk lain yang tetap menjaga mutu pembelajaran.
Untad memiliki learning Management System (LSM) UNTAD yang bisa diakses daring di lms.untad.ac.id. Dekan FKIP menyarankan banyak aplikasi atau situs lainnya yang dapat digunakan untuk pembelajaran daring seperti Zoom, Google Classroom, Edmodo, Canvas.net, dan media sosial serta aplikasi pesan daring lainnya.
“Pelayanan administrasi di Jurusan Pendidikan MIPA tetap dilakukan seperti biasa, apalagi sekarang pelayanan administrasi di Jurusan P.MIPA sebagian besar sudah berbasis daring, sehingga hal ini sangat tidak menghambat jalannya proses pelayanan. Waluapun demikian, untuk perkuliahan tatap muka intensitasnya dikurangi dan dialihkan ke daring sesuai dengan surat edaran Rektor dan Dekan FKIP Untad” ujar Ketua Jurusan Pendidikan MIPA Purnama Ningsih, S.Pd., M.Si., Ph.D saat ditemui diruangannya.