Palu – 19/02/2020. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan mengadakan Workshop “Akreditasi Program Studi Menuju Unggul” pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tadulako di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako yang dihadiri oleh ketua-ketua jurusan FKIP, koordinator- koordinator program studi, dosen-dosen Program Studi Pendidikan Fisika, dan dosen-dosen Program Studi Pendidikan Kimia. Kegiatan ini dibuka oleh dekan FKIP Dr. H. Anshari Syafar, M.Si., beliau berharap kedua Program Studi memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya untuk penyempurnaan borang akreditasi Program Studi.
“Sebelumnya dua Program Studi ini telah mengirimkan dokumen borang akreditasi pada tahun 2019 tetapi karena tahun tersebut penilaian tertunda, maka di tahun 2020 ini BAN-PT meminta untuk menambah lagi dokumen borangnya untuk penilaian tahun 2020. Momen ini dimanfaatkan oleh FKIP untuk mengadakan workshop pendampingan penyusunan borang oleh salah satu asesor BAN-PT Prof. Dr. Ir. Mursalim” ujar Ketua Jurusan P.MIPA Purnama Ningsih, S.Pd, M.Si, Ph.D.
Prof. Dr. Ir. Mursalim yang juga merupakan ketua dewan professor Universitas Hasanuddin Makassar menyatakan bahwa borang akreditasi program studi bukanlah teori, melainkan deskripsi dan bukti-bukti keadaan program studi dan kegiatan yang telah dilakukan terkait tujuh standar dalam borang Program Studi.
Borang program studi ini umumnya mendeskripsikan tujuh standar yang telah ditetapkan oleh BAN-PT yaitu Standar 1 visi, misi sasaran, serta strategi pencapaian; Standar 2 tata pamong, kepemimpinan, system pengelelolaan, dan penjaminan mutu program studi; Standar 3 kemahasiswaan dan lulusan; Standar 4 sumber daya manusia; Standar 5 kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik; Standar 6 pembiayaan, sarana, prasarana, dan sistem informasi; Standar 7 serta penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama. Selain itu, Prof. Mursalim juga menyinggung soal Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dengan 9 kriteria yang merupakan versi baru dari borang tujuh standar. Nantinya borang akreditasi akan menggunakan 9 kriteria tersebut.